Polda Aceh imbau Masyarakat Tuntaskan Vaksin COVID-19

Banda Aceh - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut menuntaskan vaksinasi vaksin COVID-19 yang menjadi syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan vaksinasi vaksin COVID-19 dosis lengkap dosis ketiga menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran mewajibkan pelaku perjalanan darat sudah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga," kata Kombes Pol Winardy.
Oleh karena itu, kata Kombes Pol Winardy, Polda Aceh terus mengimbau mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, khususnya dosis ketiga atau penguat untuk segera melakukannya agar perjalanan tidak terhambat.
"Bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin penguat agar segera mendatangi di gerai-gerai vaksin digelar TNI, Polri maupun pemerintah di daerah masing-masing," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan Polda Aceh terus menggencarkan program vaksinasi vaksin COVID-19. Vaksinasi itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin demam virus corona tersebut.
"Capaian harian vaksinasi digelar Polda Aceh dan jajaran per 15 September 2022 sebanyak 3.906 orang. Jumlah itu terus meningkat seiring keluarnya surat edaran Kementerian Perhubungan tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy juga mengingatkan masyarakat tidak lengah dan tetap mewaspadai penularan dan penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan sering membasuh tangan dengan antiseptik," kata Kombes Pol Winardy. (Antara)








